Unit Produksi Teknik Konstruksi Batu dan Beton

Meneerima pekerjaan Perhitungan RAB, Design Interior, Gambar Gedung, Pemesanan Kolom besi dan cakar ayam

Unit Produksi Teknik Konstruksi Kayu

Melayani aneka pekerjaan Kayu, dan Mebelair.

Tuesday, December 14, 2021

Prosentase Pembagian Hasil

 


Prosentase Pembagian Hasil

a. Produk barang yang dilaksanakan pada saat PBM :

Pemasaran : 5% dari harga jual

Pelaksana : 40% dari harga jual

UP Jurusan : 10% dari harga jual

UP Pusat : 20% dari harga jual

Pembelian bahan tahun berikutnya : 20% dari harga jual

Perawatan dan PBM : 5% dari harga jual

b. Jasa Permesinan dan Pengelasan

Pembawa Order : 5% dari harga jual

Pelaksana : 60% dari ongkos

UP Jurusan : 5% dari ongkos

UP Pusat/Sekolah : 25% dari ongkos

Perawatan dan PBM : 10% dari ongkos 

Ongkos = Harga – Bahan


c. Pelatihan

Pemberi Order : 10 % dari harga bruto

Pembawa Order : 5% dari harga netto

Pelaksana : 65% dari ongkos

UP Jurusan : 5% dari ongkos

UP Pusat/Sekolah : 20% dari ongkos

Perawatan dan PBM : 10% dari ongkos 

Harga Netto = Harga Bruto – Jasa Pemberi Order 

Ongkos = Harga Netto – Bahan – Sertifikasi


Alur Kegiatan Unit Produksi SMK


 Dalam pelaksanaan UP SMK Negeri 2 Sragen berorientasi menghasilkan jasa, produk dan pelatihan. Dalam kegiatan unit produksi SMK Negeri 2 Sragen order (pelatihan, produk dan jasa) dari konsumen masuk ke Kasi Unit Produksi untuk direncanakan, dari Kasi UP order dialihkan ke seksi pelaksanaan untuk pengerjaan order. Kemudian hasil pelaksanaan UP dipasarkan ke konsumen oleh seksi pemasaran 

Alur Kegiatan Unit Produksi SMK




Pengorganisasian dan Struktur Organisasi



Struktur organisasi dalam UP SMK Negeri 2 Sragen menjadi salah satu dari unit kerja sendiri yang memiliki staf dan juga program tersendiri yang nanti akan menghimpun dari beberapa kegiatan di masing – masing program keahlian. Struktur organisasi UP dibuat secara khusus sebagai unit kerja di dalam struktur organisasi sekolah. Adapun pembagian tugas pengelola Unit Produksi adalah sebagai berikut :

1. Penanggung Jawab

Penanggung jawab adalah kepala sekolah yang bertugas memfasilitasi, memonitor dan bertanggung jawab atas kegiatan unit produksi sekolah mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan evaluasi serta pelaporan unit produksi disekolah.

2. Ketua Unit Produksi

Ketua bertugas membantu kepala sekolah dalam menyelenggarakan unit produksi disekolah dengan rincian sebagai berikut :

a. Menyusun program unit produksi yang disesuaikan dengan tuntutan kurikulum dari setiap program keahlian.

b. Mengkoordinasikan kegiatan unit – unit usaha yang diselenggarakan disekolah.

c. Mengadakan rapat – internal dengan pengelola unit produksi.

d. Mengadakan kerja sama dengan institusi pasangan yang terkait dengan pengembangan usaha.

e. Membuat laporan berkala dan tahunan.

3. Sekretaris

Sekretaris bertugas sebagai berikut :

a. Mengadministrasi segala kegiatan unit produksi sekolah baik keluar maupun kedalam.

b. Membuat surat menyurat dengan pihak – pihak terkait berhubungan dengan pengembangan unit produksi sekolah.

c. Menyiapkan rapat – rapat unit produksi.

d. Menyusun laporan berkala dan akhir tahun.

4. Bendahara

Bendahara bertugas sebagai berikut :

a. Menerima dana yang dikelola oleh pengurus unit produksi sekolah.

b. Membukukan semua penerimaan dan pengeluaran keuangan unit produksi sekolah.

c. Membuat laporan keuangan unit produksi secara berkala dan akhir tahun.

5. Kendali Mutu

Kendali Mutu bertugas mendorong dan mengendalikan seluruh kegiatan unit produksi sekolah agar selalu berusaha meningkatkan mutu pelayanan dan kegiatan serta hasil yang baik.

6. Pemasaran

Pemasaran bertugas mendorong dan memotivasi semua unit usaha yang dikembangkan agar dapat dipasarkan dan terjual dengan baik.

7. Koordinator Unit Usaha

Koordinator unit usaha bertugas merencanakan dan melaksanakan kegiatan usaha yang dikembangkan, dengan rincian sebagai berikut :

a. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan usaha.

b. Mengatur tempat dan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan.

c. Mengadministrasi semua kegiatan unit usaha yang dikembangkan.

d. Mengelola keuangan yang menjadi tanggung jawab dari usaha yan diselenggarakan.

e. Membuat laporan berkala dan tahunan.




Rencana Kegiatan Unit Produksi SMK Negeri 2 Sragen



Perencanaan yang dilaksanakan dalam unit produksi pada SMK N 2 Sragen yaitu tersusunnya rencana program unit produksi dan rencana kegiatan unit produksi.

No

Jenis Kegiatan

Tujuan

Waktu Pelaksanaan

1.

Penyusunan/pembentukan

pengurus Unit Produksi

Tersusunnya pengurus

Unit Produksi tiap periode

Menyesuaikan

2.

Menyusun Job Discription

Adanya pembagian kerja yang jelas bagi masing – masing personal

Menyesuaikan

3.

Merencanakan kegiatan

Terprogramnya kegiatan

dalam 1 tahun

Menyesuaikan

4.

Pelaksanaan Kegiatan

Terlaksananya rencana

kegiatan

Menyesuaikan

5.

Laporan Kegiatan

Administrasi kegiatan dan

keuangan terlaksana

Menyesuaikan


b. Tujuan
Meningkatkan pendapatan guru dan karyawan SMKN 2 Sragen
Meningkatkan keterampilan guru dan karyawan
Meningkatkan keterampilan siswa

c. Jenis Kegiatan
Memproduk barang – barang yang laku jual
Menjual jasa
Mengadakan pelatihan

d. Sasaran
Masyarakat
Siswa SMK yang fasilitasnya masih kurang

e. Cara Pemasaran
Melalui warga sekolah (guru, siswa dan semua karyawan)
Pendekatan ke SMK yang fasilitasnya kurang
Menyebarkan brosur
Melalui marketplace/toko online : www.tokopedia.com/up-titl

f. Pelaksana
Guru dan karyawan SMKN 2 Sragen
Siswa SMKN 2 Sragen
Tenaga ahli yang diambil dari luar

Sumber Daya Manusia, Modal, Metode, Fasilitas Unit Produksi



1. Input

a. Sumber Daya Manusia (SDM)

Sumber daya manusia yang dipakai dalam unit produksi berasal dari dua sumber : (1) SDM dari dalam sekolah, dan (2) SDM dari luar sekolah. Sumber daya manusia dari dalam sekolah adalah : guru, karyawan (toolman) dan siswa. Sedangkan sumber daya manusia dari luar sekolah adalah : tenaga ahli (pelaksana penggunaan mesin).

b. Modal

Adapun modal atau sumber biaya yang dipakai dalam kegiatan unit produksi adalah untuk produk barang pada saat PBM menggunakan dana dari sekolah, sedangkan jasa dan pelatihan pinjam dari bendahara sekolah. Di samping modal biaya, sekolah sudah tersedia modal fasilitas berupa peralatan atau mesin produksi yang cukup memadai untuk proses produksi.

c. Metode

Dalam kegiatan unit produksi, metode yang dipakai yaitu berawal dari seksi pemasaran mencari order ke konsumen. Order yang masuk ke dalam seksi pemasaran kemudian dialihkan ke dalam seksi perencanaan. Setelah direncanakan, kemudian diproses ke dalam seksi pelaksanaan.

d. Fasilitas

Fasilitas dalam kegiatan UP berupa barang (mesin dan peralatan). Secara keseluruhan fasilitas yang tersedia pada SMK N 2 Sragen untuk tiap – tiap program keahlian sudah cukup memadai bahkan lebih untuk pelaksanaan UP/ produksi. Di lihat dari segi kuantitas, fasilitas (mesin dan peralatan) masih terbatas.


Apa itu Unit Produksi ?


Salah satu kebijakan pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dan menumbuhkan jiwa kewiraswastaan guru, staf dan siswa SMK yaitu dengan pendirian unit produksi. Unit Produksi dapat didefinisikan sebagai berikut : 1) Menurut Sukardi (1992), ”Unit Produksi adalah bagian dari perkembangan kegiatan bengkel yang difokuskan kepada memproduksi barang atau jasa tersebut, atau pesanan dari masyarakat sekitar sekolah”. 2) Kepmendikbud Nomor 0490/U/1992 pasal 44 ayat 8 mendefinisikan Unit Produksi sebagai satuan usaha pada SMK yang memproduksi barang atau layanan jasa yang pelaksanaannya diintegrasikan kedalam kegiatan kurikulum atau ekstra kurikuler.3) Dikmenjur (1993) mendefinisikan Unit Produksi adalah suatu upaya mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki oleh SMK, agar dapat dimanfaatkan untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan warga SMK. 4) Dikmenjur (1997) mendefinisikan unit produksi sekolah adalah suatu proses kegiatan usaha yang dilakukan di dalam sekolah, bersifat bisnis ( profit oriented ) dengan para pelaku warga sekolah, mengoptimalkan sumber daya sekolah dan lingkungan, dalam berbagai bentuk unit usaha sesuai dengan kemampuan yang dikelola secara profesional.

Berdasarkan pendapat – pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa unit produksi sebagai suatu usaha adalah suatu aktifitas yang berkesinambungan dalam mengelola sumber daya sekolah untuk menghasilkan barang atau jasa yang akan dijual untuk mendapatkan keuntungan.

Wednesday, April 25, 2018

Aneka Pesanan Runing teks






Unit Produksi TIPTL membuat aneka pesanan runing teks, yang dikontrol via android dan USB, untuk mendukung mempromosikan usaha anda